Lebih Seribu Napi Dapat Remisi, Kapolda Jambi Beri Selamat

    Lebih Seribu Napi Dapat Remisi, Kapolda Jambi Beri Selamat

    JAMBI - Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono menyalami dan memberi ucapan selamat kepada para narapidana Lapas Kelas IIA Jambi, yang mendapatkan potongan tahanan (remisi) pada momentum Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2023, Kamis.

    Kegiatan pemberian remisi terhadap seribu orang kepada napi di Aula Lapas Kelas IIA tersebut dihadiri juga oleh  Gubernur Jambi H. Al Haris, dan sejumlah pemangku Forkopimda Provinsi Jambi.

    Antara lain terlihat, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, Ketua DPRD Edi Purwanto, Kajati Erlan Suherlan, Kabinda Jambi BrigjenIrawan David Syah, Kakanwil Kemenkumham Jambi  Tholib, Kakan Kemenag  H. Zoztafia, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nugroho Setiadji, san Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi H. Syahril.

    Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes  Mulia Prianto menyebutkan,   pemberian remisi ini diberikan kepada 673 orang tahanan narkotika, 375 orang pidana umum dan 27 orang tahanan kasus korupsi.

    "Polda Jambi mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi warga binaan. Kita berharap warga binaan lapas yang mendapat remisi dapat menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang, " ujar Kabid Humas Mulia Prianto.

    Kegiatan ditandai dengan penyerahan dokumen, sera pemberian tali asih oleh Gubernur Jambi kepada perwakilan narapidana.(IS/put)

    jambi polda jambi irjen pol rusdi hartono remisi
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Merangin Apresiasi KPK

    Berita terkait