Polda Jambi Cokok Tiga TSK Curanmor

    Polda Jambi Cokok Tiga TSK Curanmor

    JAMBI - Operasi Jaran Siginjai 2023,   Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi,   berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Jambi.

    Penangkapan langsung dipimpin Ps. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol M. Aulia Nasution bersama personel Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

    Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, tiga pelaku yang diamankan yaitu AL (27), ZA (27) dan AN (24) merupakan Warga Kota Jambi.

    " Sebelum dilakukan penangkapan, team Resmob Polda Jambi mendapatkan  informasi kendaraan hasil pencurian dijual melalui media sosial, " jelas Mas Edy saat dikonfirmasi pada Minggu (20/8/2023).

    Dikatakan Mas Edy, setelah dilakukan pengecekan di depan Pom Bensin Alam Barajo Kota Jambi pada Jum'at (18/08/2023) siang, ternyata benar motor merk Yamaha Jupiter Z akan dijual dengan cara COD oleh pelaku AL (27) dan  motor merupakan hasil curian dengan nomor rangka dan mesin yang sama.

    Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku AL (27)  merupakan penadah, motor tersebut didapatkan dari dua pelaku lainnya.

    Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, Tim Resmob Polda Jambi langsung bergerak cepat  mengamankan ZA (27) dan AN (24) dirumahnya dan langsung di bawa ke Polda Jambi.

    " Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan roda 2 dengan No. Pol. BH 4238 NB, dan tiga pelaku diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan untuk lebih lanjut, " ungkapnya. (IS/put)

    jambi polda jambi curanmor
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Merangin Apresiasi KPK

    Berita terkait